Sabtu, 25 Desember 2010

MANUSIA DAN KEADILAN


Manusia dan keadilan saling berkaitan, manusia merupakan factor intern sedangkan keadilan merupakan factor ektern, dalam kehidupan terdapat factor pendukung manusia dan keadilan factor tersebut dibedakan menjadi 2 :

1. factor internalnya yaitu manusia,,
2. factor eksternalnya yaitu keadilan..

hal ini karena keadilan pasti berasal dari luar dan pelakunya adalah manusia.
Secara etimologi keadilan adalah sikap yang yidak memihak, artinya bersikap adil intuk mencari suatu mufakat dalam bermusyawarah ataupun dalam kegiatan apapun..

Keadilan dapat dibedakan menjadi beberapa hal :

 Keadilan berdasarkan hukum
 Keadilan berdasarkan social budaya
 Keadilan berdasarkan universal

Penjabaran tentang keadilan hokum yaitu, keadilan yang dinilai melalui hokum. Keadilan ini menurut saya belum terlaksana dengan baik. Karena keadilan berdasarkan hukum masih dapat dibayar dengan uang. Dalam hal ini juga terdapat suatu keganjalan, karena rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia yang menyebabkan masyarakat terkadang salah menilai hukum. Hal ini yang menyebabkan nilai keadilan dimata hukum tidak selaras sesuai aturan hukum yang berlaku.

Keadilan berdasarkan social budaya merupakan keadilan tang tertuang pada adapt istiadat budaya setempat. Inti keadilan ini terletak pada lingkungannya. Tetapi keadilan inidalam hal ini terkadang manusia lalai, yang seharusnya manusia yang mempengaruhi lingkungan, keadaan ini berbalik demikian. Jadi lingkungan yang mempengaruhi manusia.

Keadilan berdasarkan universal artinya keadilan yang sifatnya nyata, hal ini dikarenakan langsung berhubungan dengan “ SANG KHOLIK “ keadilan ini hanya dapat dinilai nanti diakhirat.bahkan tidak dapat dihakimi didunia, sebab hukuman atas keadilan ini hanya dinilai oleh ALLAH.

Intinya bila kita mempelajari keadilan didunia dan diakhirat sudah diatur,
Jika didunia diatur akan politik dan campur tangan manusia. Tetapi bila diakhirat tidak dapat dicampuri dengan siapapun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar