Minggu, 05 Mei 2013

PROPOSAL ILMIAH


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Penelitian

      Kehidupan masyarakat dewasa ini sangat bergantung kepada sumber daya energi, salah satunya adalah energi tenaga listrik. Keberadaan energi listrik sudah merupakan sebuah keharusan sebagai penggerak roda kehidupan, termasuk roda perekonomian, pada sebuah bangsa untuk tetap bergerak dan mengarah maju ke depan. Adapun ketergantungan akan ketersediaan energi yang satu ini kian hari kian meningkat, mengingat keberlangsungan berbagai macam bentuk aktivitas sehari-hari di masyarakat maupun sektor industri,jadi  bisa disimpulkan bahwa tanpa adanya energi listrik akan menghambat hingga menghentikan aktivitas masyarakat yang berujung pada terhambatnya bahkan terhentinya roda kehidupan masyarakat.
      Mulai dari kegiatan perkantoran, pertokoan, pabrik/industri (skala kecil maupun besar), Mall, rumah tangga, bahkan aktifitas peribadatan pun memerlukan tenaga listrik. Sedemikian vitalnya energi yang satu ini, hingga manusia berusaha membangun pembangkit-pembangkit tenaga listrik untuk memenuhi kebutuhan energi listrik mereka.
      Perusahaan Listrik Negara (atau disingkat dengan PLN) merupakan sebuah perusahaan BUMN di bidang kelistrikan yang bertugas melayani masyarakat di seluruh Nusantara. PLN merupakan bahan usaha tunggal (monopoli) yang diberi kepercayaan dan kewenangan oleh Pemerintah dalam pengadaan dan pemberdayaan energi listrik di seluruh pelosok negeri.
      Adapun kegiatan usaha PLN dalam hal menjalankan usaha penyediaan tenaga listrik mulai dari kegiatan pembangkitan, penyaluran, distribusi tenaga listrik, perencanaan dan pembangunan sarana penyediaan tenaga listrik. Selain itu juga PLN menjalankan usaha penunjang dalam penyediaan tenaga listrik juga pengelolaan serta pemanfaatan sumber daya alam dan sumber energi lainnya untuk kepentingan penyediaan tenaga listrik.
      Di Indonesia, melalui UU No. 15 tahun 1985 tentang Ketenagalistrikan, pemerintah telah mengamanatkan PLN sebagai satu-satunya BUMN Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) untuk memenuhi ketersediaan energi listrik. Dengan Undang-Undang ini, PLN bertindak untuk dan atas nama pemerintah Indonesia dalam melaksanakan fungsi pelayanan umum di bidang ketenagalistrikan (baik sosial maupun komersial). Hal ini sesungguhnya terkait dengan Undang-Undang No. 19 tahun 2003 tentang BUMN pasal2 ayat (1)yang menyatakan maksud dan tujuan pendirian BUMN yang inti isinya adalah: Memberikan sumbangan bagi penerimaan dan perkembangan perekonomian nasional, mengejar keuntungan, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.
      Selama ini kita sesungguhnya sudah menikmati banyak kemudahan dari inovasi dan terobosan dari PLN dalam hal ketenagalistrikan yang semakin memudahkan kita sebagai pengguna dalam menikmati listrik. Hal ini sejalan dengan tekad PLN dalam upaya memberikan pelayanan jasa ketenagalistrikan yang terbaik dan memenuhi standar ketenagalistrikan, PLN terus berusaha memberikan inovasi-inovasi dan perbaikan dibidang ketenagalistrikan.
      Dengan melihat kemajuan jaman serta adanya kemajuan teknologi yang dapat memberikan kemudahan dalam berbagai hal yang mencangkup kebutuhan manusia,maka dengan ini  PT. PLN (Persero) membuat satu inovasi terbaru dalam memenuhi kebutuhan listrik kepada masyarakat. Inovasi ini dinamakan “Listrik Pintar” atau yang lebih dikenal sebagai Listrik Prabayar (LPB).
       Inilah inovasi terkini dari layanan PLN yang lebih menjanjikan Kemudahan, Kebebasan dan Kenyamanan bagi pelanggannya. Dengan listrik pintar, setiap pelanggan bisa mengendalikan sendiri penggunaan listriknya sesuai kebutuhan dan kemampuannya.
      Namun dalam memperkenalkan serta memasarkan inovasi yang baru ini, PT PLN (Persero) mendapatkan beberapa kendala, diantaranya masih banyaknya masyarakat yang belum mengenal dan mengerti manfaat penggunaan dari LPB itu sendiri. Serta banyaknya masyarakat yang masih merasa takut menggunakan LPB. Oleh karena itu PLN harus mempunyai strategi dalam memasarkan LPB kepada masyarakat. Melihat hal tersebut maka penulis tertarik membuat penulisan ilmiah ini dengan judul “ Strategi Pemasaran Listrik Prabayar pada PT.PLN (Persero) Rayon Tambun”.

1.2  Rumusan Masalah
      Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana PT.PLN (Persero) Rayon Tambun memperkenalkan LPB kepada masyarakat?
2.  Strategi dan upaya apa saja yang digunakan PT.PLN (Persero) Rayon Tambun agar semua pelanggan/pengguna listrik mau beralih ke Listrik Prabayar?

1.3  Batasan Masalah
      Dalam pembatasan masalah ini, penulis membatasi pembahasan masalah pada kegiatan strategi pemasaran LPB .

1.4 Tujuan Penelitian
      Maksud dari penelitian ini adalah untuk mengumpulkan data, fakta, dan informasi yang berkaitan dengan Listrik Prabayar pada PT.PLN(Persero) Rayon Tambun.
      Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui :
1.      Upaya PT.PLN (Persero) Rayon Tambun memperkenalkan Listrik Prabayar kepada masyarakat.
2.      Strategi pemasaran yang tepat digunakan oleh PT.PLN (Persero) Rayon Tambun.

1.5 Manfaat Penelitian
      Dari hasil penelitian ini, penulis berharap dapat memberikan manfaat secara teoritis maupun praktis baik bagi penulis maupun pihak lain yang membutuhkan informasi sehubungan dengan penelitian ini. Manfaat itu adalah sebagai berikut:
1.   Teoritis
      Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat untuk pengembangan ilmu manajemen dan strategi pemasaran. Di samping itu pula penelitian ini diharapkan mampu menjadi referensi dan inspirasi bagi penelinti-peneliti lain di masa yang akan datang.
2.   Praktisi
      Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat sebagai bahan pertimbangan dan masukan bagi PT. PLN (Persero) Rayon Tambun dalam menentukan strategi pemasaran LPB.

1.6 Metode Penelitian
      Metode penelitian yang digunakan penulis adalah :
1.6.1 Objek Penelitian
      Objek penelitian ini adalah kantor  PT PLN (Persero) Rayon Tambun – Bekasi dan pengguna listrik di daerah Tambun.

1.6.2 Metode Pengumpulan Data
      Data diperoleh dengan cara mengumpulkan dan mengolah data secara langsung :

1. Penelitian Lapangan ( Field Research )
a.       Wawancara, yaitu suatu bentuk komunikasi secara lisan, yang bertujuan untuk memperoleh informasi tentang keadaan perusahaan. Dalam hal ini informasi atau keterangan diperoleh langsung dari pihak-pihak yang terkait dengan cara tanya jawab. Dalam penelitian ini wawancara yang dilakukan terhadap  pelanggan pemakai listrik. Wawancara dilakukan untuk mengetahui respon masyarakat terhadap LPB.

b.      Observasi, mengumpulkan data dengan melakukan pengamatan secara langsung dengan kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan dalam mencapai sasaran dan tujuan pengamatan.


2. Penelitian Kepustakaan ( Library Research )
               Sebagai landasan teori untuk mengetahui masalah yang dijadikan pokok permasalahan,penulis mengadakan pengkajian kepustakaan dengan cara mempelajari buku-buku yang berhubungan dengan judul penulisan.

1.6.3  Alat Analisis yang Digunakan
      Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Analisis SWOT untuk melihat kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang akan dihadapi dan strategi terbaik apakah yang sebaiknya dipilih oleh perusahaan.












2 komentar: