BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Penelitian
Kehidupan masyarakat dewasa ini sangat
bergantung kepada sumber daya energi, salah satunya adalah energi tenaga
listrik. Keberadaan energi listrik sudah merupakan sebuah keharusan sebagai
penggerak roda kehidupan, termasuk roda perekonomian, pada sebuah bangsa untuk
tetap bergerak dan mengarah maju ke depan. Adapun ketergantungan akan
ketersediaan energi yang satu ini kian hari kian meningkat, mengingat
keberlangsungan berbagai macam bentuk aktivitas sehari-hari di masyarakat
maupun sektor industri,jadi bisa
disimpulkan bahwa tanpa adanya energi listrik akan menghambat hingga
menghentikan aktivitas masyarakat yang berujung pada terhambatnya bahkan
terhentinya roda kehidupan masyarakat.
Mulai dari kegiatan perkantoran,
pertokoan, pabrik/industri (skala kecil maupun besar), Mall, rumah tangga,
bahkan aktifitas peribadatan pun memerlukan tenaga listrik. Sedemikian vitalnya
energi yang satu ini, hingga manusia berusaha membangun pembangkit-pembangkit
tenaga listrik untuk memenuhi kebutuhan energi listrik mereka.
Perusahaan Listrik Negara (atau disingkat
dengan PLN) merupakan sebuah perusahaan BUMN di bidang kelistrikan yang
bertugas melayani masyarakat di seluruh Nusantara. PLN merupakan bahan usaha
tunggal (monopoli) yang diberi kepercayaan dan kewenangan oleh Pemerintah dalam
pengadaan dan pemberdayaan energi listrik di seluruh pelosok negeri.
Adapun kegiatan usaha PLN dalam hal menjalankan
usaha penyediaan tenaga listrik mulai dari kegiatan pembangkitan, penyaluran,
distribusi tenaga listrik, perencanaan dan pembangunan sarana penyediaan tenaga
listrik. Selain itu juga PLN menjalankan usaha penunjang dalam penyediaan
tenaga listrik juga pengelolaan serta pemanfaatan sumber daya alam dan sumber
energi lainnya untuk kepentingan penyediaan tenaga listrik.
Di Indonesia, melalui UU No. 15 tahun 1985
tentang Ketenagalistrikan, pemerintah telah mengamanatkan PLN sebagai
satu-satunya BUMN Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) untuk memenuhi
ketersediaan energi listrik. Dengan Undang-Undang ini, PLN bertindak untuk dan
atas nama pemerintah Indonesia dalam melaksanakan fungsi pelayanan umum di
bidang ketenagalistrikan (baik sosial maupun komersial). Hal ini sesungguhnya
terkait dengan Undang-Undang No. 19 tahun 2003 tentang BUMN pasal2 ayat (1)yang
menyatakan maksud dan tujuan pendirian BUMN yang inti isinya adalah: Memberikan
sumbangan bagi penerimaan dan perkembangan perekonomian nasional, mengejar
keuntungan, menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau
jasa yang bermutu tinggi dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.
Selama ini kita sesungguhnya sudah
menikmati banyak kemudahan dari inovasi dan terobosan dari PLN dalam hal
ketenagalistrikan yang semakin memudahkan kita sebagai pengguna dalam menikmati
listrik. Hal ini sejalan dengan tekad PLN dalam upaya memberikan pelayanan jasa
ketenagalistrikan yang terbaik dan memenuhi standar ketenagalistrikan, PLN
terus berusaha memberikan inovasi-inovasi dan perbaikan dibidang
ketenagalistrikan.
Dengan melihat kemajuan jaman serta adanya
kemajuan teknologi yang dapat memberikan kemudahan dalam berbagai hal yang
mencangkup kebutuhan manusia,maka dengan ini
PT. PLN (Persero) membuat satu inovasi terbaru dalam memenuhi kebutuhan
listrik kepada masyarakat. Inovasi ini dinamakan “Listrik Pintar” atau yang
lebih dikenal sebagai Listrik Prabayar (LPB).
Inilah inovasi terkini dari layanan PLN yang
lebih menjanjikan Kemudahan, Kebebasan dan Kenyamanan bagi pelanggannya. Dengan
listrik pintar, setiap pelanggan bisa mengendalikan sendiri penggunaan
listriknya sesuai kebutuhan dan kemampuannya.
Namun dalam memperkenalkan serta
memasarkan inovasi yang baru ini, PT PLN (Persero) mendapatkan beberapa
kendala, diantaranya masih banyaknya masyarakat yang belum mengenal dan
mengerti manfaat penggunaan dari LPB itu sendiri. Serta banyaknya masyarakat
yang masih merasa takut menggunakan LPB. Oleh karena itu PLN harus mempunyai
strategi dalam memasarkan LPB kepada masyarakat. Melihat hal tersebut maka
penulis tertarik membuat penulisan ilmiah ini dengan judul “ Strategi Pemasaran Listrik Prabayar pada PT.PLN (Persero) Rayon
Tambun”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang yang telah diuraikan, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana
PT.PLN (Persero) Rayon Tambun memperkenalkan LPB kepada masyarakat?
2. Strategi
dan upaya apa saja yang digunakan PT.PLN (Persero) Rayon Tambun agar semua pelanggan/pengguna
listrik mau beralih ke Listrik Prabayar?
1.3 Batasan Masalah
Dalam pembatasan
masalah ini, penulis membatasi pembahasan masalah pada kegiatan strategi
pemasaran LPB .
1.4 Tujuan Penelitian
Maksud dari penelitian ini adalah untuk
mengumpulkan data, fakta, dan informasi yang berkaitan dengan Listrik Prabayar
pada PT.PLN(Persero) Rayon Tambun.
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah
untuk mengetahui :
1. Upaya
PT.PLN (Persero) Rayon Tambun memperkenalkan Listrik Prabayar kepada
masyarakat.
2. Strategi
pemasaran yang tepat digunakan oleh PT.PLN (Persero) Rayon Tambun.
1.5
Manfaat Penelitian
Dari hasil penelitian
ini, penulis berharap dapat memberikan manfaat secara teoritis maupun praktis
baik bagi penulis maupun pihak lain yang membutuhkan informasi sehubungan dengan
penelitian ini. Manfaat itu adalah sebagai berikut:
1. Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat
untuk pengembangan ilmu manajemen dan strategi pemasaran. Di samping itu pula
penelitian ini diharapkan mampu menjadi referensi dan inspirasi bagi
penelinti-peneliti lain di masa yang akan datang.
2. Praktisi
Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat
sebagai bahan pertimbangan dan masukan bagi PT. PLN (Persero) Rayon Tambun
dalam menentukan strategi pemasaran LPB.
1.6 Metode Penelitian
Metode penelitian yang
digunakan penulis adalah :
1.6.1
Objek Penelitian
Objek penelitian ini adalah kantor PT PLN (Persero) Rayon Tambun – Bekasi dan
pengguna listrik di daerah Tambun.
1.6.2
Metode Pengumpulan Data
Data diperoleh dengan
cara mengumpulkan dan mengolah data secara langsung :
1.
Penelitian Lapangan ( Field Research )
a. Wawancara,
yaitu suatu bentuk komunikasi secara lisan, yang bertujuan untuk memperoleh
informasi tentang keadaan perusahaan. Dalam hal ini informasi atau keterangan
diperoleh langsung dari pihak-pihak yang terkait dengan cara tanya jawab. Dalam
penelitian ini wawancara yang dilakukan terhadap pelanggan pemakai listrik. Wawancara dilakukan
untuk mengetahui respon masyarakat terhadap LPB.
b. Observasi,
mengumpulkan
data dengan melakukan pengamatan secara langsung dengan kegiatan yang
berhubungan dengan kegiatan dalam mencapai sasaran dan tujuan pengamatan.
2.
Penelitian Kepustakaan ( Library Research )
Sebagai landasan teori untuk mengetahui masalah yang dijadikan pokok permasalahan,penulis mengadakan pengkajian
kepustakaan dengan cara mempelajari
buku-buku yang berhubungan dengan judul penulisan.
1.6.3 Alat Analisis yang Digunakan
Alat analisis yang digunakan dalam
penelitian ini adalah Analisis SWOT untuk melihat kekuatan, kelemahan, peluang
dan ancaman yang akan dihadapi dan strategi terbaik apakah yang sebaiknya
dipilih oleh perusahaan.
Terimakasih.. ijin kopas
BalasHapuskeren
BalasHapus