Minggu, 07 Oktober 2012

ASPEK - ASPEK ILMU DALAM PERILAKU EKONOMI

Aspek – aspek Ilmu Dalam Perilaku Konsumen Kata konsumen kita pasti sering kali mendengar kata tersebut dalam kehidupan sehari-hari . Konsumen itu sendiri adalah setiap orang pemakai barang dan atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan . Sedangkan perilaku konsumen itu sendiri ialah pencarian,pemilihan,pembelian,penggunaan,serta pengevaluasian produk dan keinginan. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian. Untuk barang berharga jual rendah (low-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Pemahaman akan perilaku konsumen dapat diaplikasikan dalam beberapa hal : 1. Untuk merancang sebuah strategi pemasaran yang baik, misalnya menentukan kapan saat yang tepat perusahaan memberikan diskon untuk menarik pembeli. 2. Kedua, perilaku konsumen dapat membantu pembuat keputusan membuat kebijakan publik. Misalnya dengan mengetahui bahwa konsumen akan banyak menggunakan transportasi saat lebaran, pembuat keputusan dapat merencanakan harga tiket transportasi di hari raya tersebut. 3. Ketiga adalah dalam hal pemasaran sosial (social marketing), yaitu penyebaran ide di antara konsumen.Dengan memahami sikap konsumen dalam menghadapi sesuatu, seseorang dapat menyebarkan proses pengambilan keputusan pembelian. Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen : Ada tiga faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen, yaitu : 1. Konsumen Individu a. Kebutuhan konsumen, b. Persepsi atas karakteristik merek, c. Sikap kearah pilihan. Sebagai tambahan, pilihan merek dipengaruhi oleh demografi konsumen, gaya hidup, dan karakteristik personalia. 2. Pengaruh Lingkungan Lingkungan pembelian konsumen ditunjukkan oleh a. Budaya (Norma kemasyarakatan, pengaruh kedaerahan atau kesukuan), b. Kelas sosial (keluasan grup sosial ekonomi atas harta milik konsumen), c. Grup tata muka (teman, anggota keluarga, dan grup referensi) d. Faktor menentukan yang situasional ( situasi dimana produk dibeli seperti keluarga yang menggunakan mobil dan kalangan usaha). 3. Marketing Strategy Merupakan variabel dimana pemasar mengendalikan usahanya dalam memberitahu dan mempengaruhi konsumen. Variabel-variabelnya adalah a. Barang, b. Harga, c. Periklanan, d. Distribusi yang mendorong konsumen dalam proses pengambilan keputusan. Pemasar harus mengumpulkan informasi dari konsumen untuk evaluasi kesempatan utama pemasaran dalam pengembangan pemasaran. Teori Perilaku Konsumen Teori perilaku konsumen dibedakan menjadi dua macam yaitu pendekatan nilai guna (utiliti) dan pendekatan nilai guna ordinal. Dalam pendekatan nilai guna cardinal dianggap manfaat atau kenikmatan yang diperoleh seorang konsumen dapat dinyatakan secara kuantitatif. Dalam pendekatan nilai guna ordinal, manfaat atau kenikmatanyang diperoleh dari masyarakat yang dikonsumsibarang-barang tidak dikuantifikasi.

Rabu, 18 April 2012

TUGAS SOFTSKILL PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Demokrasi: Antara Teori dan Pelaksanaannya di Indonesia A. Pengantar : Arti , Makna , dan Manfaat Demokrasi Demokrasi berasal dari kata Yunani demos dan kratos . Demos artinya rakyat, kratos berarti pemerintah.Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat,yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan. Dari kutipan pengertian tersebut tampak bahwa kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan Negara atau masyarakat dimana warga negara turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih melalui pemilu. Manfaat Demokrasi Manfaat demokrasi di antaranya adalah sebagai berikut : 1. Kesetaraan sebagai warga Negara Demokrasi bertujuan memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat. 2. Memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum Dibandingkan dengan pemerintah tipe lain seperti sosialis dan fasis, pemerintah yang demokratis lebih mungkin untuk meemnuhi kebutuhankebutuhan rakyat biasa. 3. Pluralisme dan kompromi Demokrasi mengandalkan debat terbuka , persuasi,dan kompromi. 4. Menjamin hak-hak dasar Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan dasar. B. Nilai- nilai Demokrasi Demokrasi memerlukan usaha nyata setiap warga Negara dan perangkat pendukungnya dan dijadikannya demokrasi sebagai pandangan hidup ( way of life ) dalam kehidupan bernegara. Untuk menumbuhkan keyakinan akan baiknya system demokrasi,maka harus ada pola perilaku yang menjadi tuntunan atau norma/ nilai-nilai demokrasi yang diyakini masyarakat.Nilai-nilai demokrasi membutuhkan hal-hal berikut: 1. Kesadaran akan pluralisme. Masyarakat yang hidup demokratis harus menjaga keberagaman yang ada di masyarakat. 2. Sikap jujur dan pikiran yang sehat. Pengambilan keputusan didasarkan kepada prinsip musyawarah mufakat dan memperhatikan kepentingan masyarakat pada umumnya. 3. Demokrasi membutuhkan kerja sama antarwarga masyarakat dan sikap serta itikad baik. Demokrasi membutuhkan kerjasama antar anggota masyarakat untuk mengambil keputusan yang disepakati semua pihak. 4. Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan. Demokrasi mengharuskan adanya kesadaran untuk dengan tulus menerima kemungkinan kompromi . 5. Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral. Demokrasi memerlukan pertimbangan moral atau keluhuran akhlak menjadi acuan dalam berbuat dan mencapai tujuan. C. Prinsip dan Parameter Demokrasi Suatu Negara atau pemerintah dikatakan demokratis apabila dalam system pemerintahannya mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi. Menurut Robert A. Dahl terdapat tujuh prinsip demokrasi yang harus ada dalam system pemerintahan , yaitu : 1. Adanya control atau kendali atas keputusan pemerintah. 2. Adanya pemilihan yang teliti dan jujur. 3. Adanya hak memilih dan dipilih. 4. Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman. 5. Adanya kebebasan mengakss informasi. 6. Adanya kebebasan berserikat yang terbuka. 7. D. Jenis-jenis Demokrasi Demokrasi ada beberapa jenis yang disebabkan perkembangan dan pelaksanaannya di berbagai kondisi dan tempat. 1. Demokrasi berdasarkan cara mengeluarkan pendapat 1. Demokrasi langsung. Dalam demokrasi langsung rakyat diikiutsertakan dalam keputusasn untuk menjalankan kebijakan pemerintah. 2. Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan. Demokrasi ini dijalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang dipilihnya melalui pemilu 3. Demokrasi perwkailan dengan pengawasan langsung dari rakyat. Demokrasi ini merupakan campuran antara demokrasi langsung dengan demokrasi perwakilan. Referendum diklasifikasikan menjadi tiga : 1. Referendum wajib 2. Referendum tidak wajib 3. Referendum konsulatif 2. Demokrasi berdasarkan titik perhatian atau prioritas a. Demokrasi formal b. Demokrasi material c. Demokrasi campuran 3. Demokrasi prinsip ideology a. Demokrasi liberal b. Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar 4. Berdasarkan wewenang dan hubungan antar alat kelengkapan Negara a. Demokrasi sisitem parlementer b. Demokrasi system presidensial E. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Pelaksanaan Demokrasi Pancasila pada era reformasi: 1. Demokrasi Parlementer (Liberal) Demokrasi parlementer di pemerintahan kita telah di praktikan pada masa berlakunya UUD 1945 periode pertama (1945-1949) kemudian di lanjutkan pada masa berlakunya Republik Indonesia Serikat (1949) dan UUDS (1950). Pelaksanaan demokrasi parlementer tersebut secara yuridis resmi berakhir pada tanggal 5 juli 1959 bersamaan dengan pemberlakuan kembali UUD 1945. 2. Demokrasi Terpimpin Demokrasi terpimpin memiliki kelebihan yang dapat mengatasi permasalahan yang di hadapi masyarakat. Hal itu dapat dilihat dari ungkapan Presiden soekarno pada tanggal 22 April 1959 tentang pokok-pokok demokrasi terpimpin antar lain: 1. Demokrasi terpimpin bukanlah dictator 2. Demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang cocok dengan kepribadian dan dasar hidup bangsa Indonesia 3. Inti dari pimpinan dala demokrasi terpimpin adalah permusyawarahan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan 4. Oposisi dalam arti melahirkan pendapat yang sehat dan yang membangun di haruskan dalam demokrasi terpimpin 3. Demokrasi Pancasila pada Masa Orde Baru Penguasa orde baru melakukan penyimpangan-pemyimpangan yang berkaitan dengan demokrasi pancasila, yaitu: 1. Penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan tidak adil 2. Pengekangan kebebasan berpolitik bagi PNS 3. Kekuasaan yudikatif yang tidak mandiri 4. Kurangnya jaminan mengemukakakn pendapat 5. System kepartaian yang tidak otonom 6. Maraknya praktik KKN 7. Mentri-mentri dan gubernur diangkat menjadi MPR 4. Demokrasi Langsung pada Era Orde Reformasi Berdasarkan peraturan perundang-undangan, terdapat beberapa perubahan pelaksanaandemokrasi pada orde Reformasi sekarang ini, yaitu: 1. Pemilihan umum lebih demokratis 2. Parati politik lebih mandiri 3. Pengaturan hak asasi manusia 4. Lembaga demokrasi lebih berfungsi 5. Konsep Trias Politika masing-masing bersifat otonom penuh F. Mengembangkan Sikap Demokrasi Bangsa Indonesia saat ini pada era Reformasi, sedang belajar menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Untuk mengembangkan sikap demokrasi , maka proses pembelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila dimulai dari dalam keluarga dan dalam dunia pendidikan formal.

Rabu, 11 April 2012

TUGAS SOTFSKILL KEWARGANEGARAAN

Untukmembangunsuatutatananmasyarakat yang demokratisdanberkeadaban,makasetiapwarga Negara harusmemilikinkarakterataujiwa yang demokratis,antara lain ialah A. Rasa hormatdantanggungjawab Rasa hormatdantanggungjawabialahsuatusifat yang harus di milikisetiap orang dalamberwarga Negara yang harussalingmenghormatisatusamalainnyadan di berengidengan rasa tanggungjawab.contohnya : a) Yang mudaharusmenghormati yang tua. b) Kitaharusmenghormatiseseorang yang sedangberbicaraataumenyampaikanpendapatnyajikasedang di permusyawarahanataupersidangan. B. Bersikapkritis Bersikapkeritisialahsuatusikapseseorang yang mampumengeluarkanpendapatuntukmenyelesaikanmasalahdengankepedulianakansuatupermasalahan.conttohnya : a) Jikadalammusyawarahatausuaturapatkitaharusaktifdalammemberikanpendapatdanmerasapedulidenganapa yang di hadapi. b) A C. Membukadiskusidan dialog. Suatusikap yang harus di milikiseseorang yang slluingin di setiapmasalahatausuatukeinginantertentudengancaramenyelesaikanyadengancaraberdiskusidan dialog yang salingmemberikandanmenyampaikan pa sesuatupendapatnya.tanpaharusmengambilkeputusansendiri. Contohnya: a) Jikamenjadiseorangpemimpinhendaklahdalam di setiapmengambilkeputusanharusbersamasamadan di diskusikan. b) Jikaadasuatumasalahdalamsuatuorgnisasihendaklah di sampaikandandi bicarakanbersamasamadan di diskusikan. c) Jikaadasuatupencuri yang tertangkapjanganlahbermain hakim sendiridanharusdi permusawarahkaan di dalammengambilkeputusannya. D. Bersikapterbuka Suatusikap yang harus di milikiseseorang di dalamorganisasiatauperkumpulandalam di setiapbagianharusmembicarakanapa yang di alamiatau yang adadalambagiantersebut agar semua orang tersebutdapatmengetahuisemuasegalasesuatunya yang terdapat di bagiantersebut.contohnya : a) Jikaadasuatukegiatandalamsuatuorganisasikitaharusterbukasatudengan yang lain agar dapatmengetahuidandapatterselesaikandenganbaik. b) Kita harusterbukadalam E. Rasional Berani berfikir Rasional dan berani menerima resiko. F. Jujur Suatusikap yang paling penting yang harus di miliki di setiap orang di dalamberwarga Negara ialahsikap yang selaluberbicarasesuaidengankenyataanatau yang di alamiatau yang terjadipadadirisetiaporang.contohnya : a) Jikadalambertransaksiuangharuslahsesuaidengantujuan yang di maksud b) Jikaadasuatukesalahanataukejelekandalampekerjaannyaharuslahberbicaradengansesuaikenyatannya. Apa yang andaketahuitentangmisidanvisi. VISI Ialahsesuatu yang ingin di ciptakanatau di raiholehseseorang. MISI Ialahsesuatucaraataukegiatan yang harus di lakukanolehseseorang agar apa yang di citakanatau yang di inginkandapatterwujud. VISI daripendidikanwarganegaraandalammenghadapi era gelobalisasi.

Jumat, 11 November 2011

TULISAN EKONOMI KOPERASI I

NAMA : SHEENA ANGHELINA ADAM
NPM : 18210226
KELAS : 2 EA 16
KOPERASI SYARIAH
Tujuan koperasi syariah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta turut membangun tatanan perekonomian yang berkeadilan sesuai dengan prinsip-prinsip islam.
Prinsip koperasi syariah :
• 1. Keanggotan bersifat sukarela dan terbuka.
• 2. Keputusan ditetapkan secara musyawarah dan dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen (istiqomah).
• 3. Pengelolaan dilakukan secara transparan dan profesional.
• 4. Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil, sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
• 5. Pemberian balas jasa modal dilakukan secara terbatas dan profesional menurut sistem bagi hasil.
• 6. Jujur, amanah dan mandiri.
• 7. Mengembangkan sumber daya manusia, sumber daya ekonomi, dan sumber daya informasi secara optimal.
• 8. Menjalin dan menguatkan kerjasama antar anggota, antar koperasi, serta dengan dan atau lembaga lainnya.
Modal Sendiri didapat dari simpanan pokok, simpanan wajib, cadangan, Hibah, dan Donasi, sedangkan Modal Penyerta didapat dari Anggota, koperasi lain, bank, penerbitan obligasi dan surat utang serta sumber lainnya yang sah. Adapun Dana Amanah dapat berupa simpanan sukarela anggota, dana amanah perorangan atau lembaga.

TULISAN EKONOMI KOPERASI II

NAMA : SHEENA ANGHELINA ADAM
NPM : 18210226
KELAS : 2 EA 16

KOPERASI UNIT DESA ( KUD )

Koperasi Unit Desa Merupakan kesatuan ekonomi terkecil dari kerangka pembangunan pedesaan yang merupakan suatu wadah organisasi dan pengembangan bagi berbagai kegiatan ekonomi diwilayah yang bersangkutan. Denan kayta lain koperasi Unit Desa dapat diartikan sebagai gabungan usaha bersama koperasi-koperasi pertanian atau koperasi-koperasi desa yang terdapat diwilayah unit desa.
Koperasi Unit Desa dibentuk oleh warga desa dari suatu desa atau sekelompok desa-desa yang disebut unit desa, yang merupakan suatu kesatuan ekonomi masyarakat kecil. Sedangkan prosedur pembentukan dan pengesahannya harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan perkoperasian yang berlaku.
Usaha Koperasi Unit Desa dibentuk berdasarkan kebutuhan pelayanan kepada anggota seperti usaha simpan pinjam atau kredit candak kulak, sarana-sarana pertanian, memasarkan produksi anggota dan lain-lainnya.
Usaha atau kegiatan yang sifatnya musiman/sementara atau sifatnya kerjasama, tidak turut mengolah secara langsung, hanya mengharapkan jasa, tidak perlu dibentuk sebagai unit, namanya tetap usaha, misalnya sewa/kontrak/komisi. Akan tetapi kalau usaha tersebut sifatnya kontinu (terus menerus) itu memerlukan penanganan secara khusus dan personil yang mengelolanya pun secara khusus dan kontinu, maka hal itu baru harus dibentuk unit.
Selanjutnya dikemukakan bahwa strategi pembangunan perekonomian desa mencakup :
a. Program pembinaan kelembagaan.
b. Program penanaman modal pada prasarana fisik, sosial dan ekonomi.
c. Prograam penyempurnaan pemasaran faktor produksi dan komoditi pertanian,
d. Perumusan kebijaksanaan harga.
Dengan kata lain, strategi ini menekankan peningkatan untuk nmengubah, memperluas dan mengembangkan alternatif produksi yang tersedia bagi masyaraakata pedesaan dan menyempurnakan kelembagaan teknologi serta lingkungan ekonomi.

TUGAS EKONOMI KOPERASI II

NAMA : SHEENA ANGHELINA ADAM
NPM : 18210226
KELAS : 2 EA 16


PENGERTIAN KOPERASI :
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama.

BENTUK KOPERASI :
Ketentuan Pasal 15 UU No. 25 tahun 1992 menyatakan bahwa Koperasi dapat berbentuk Loperasi Primer atau kuperasi Sekunder.

Koperasi Sekunder, menurut penjelasan dari undang-undang tersebut, adalah meliputi semua koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Koperasi Primer dan / atau Koperasi Sekunder. Berdasarkan kesamaan kepentingan dan tujuan efesiannya, Koperasi Sekunder dapat didirikan oleh koperasi sejenis maupun berbagai jenis atau tingkatan. Dalam hal koperasi mendirikan koperasi Sekunder dalam berbagai tingkatan, seperti yang selama ini dikenal sebagai pusat, Gabungan dan Induk, maka jumlah tingkatan maupun penanamannya diatur sendiri oleh Koperasi yang bersangkutan.

JENIS KOPERASI :
a. Berdasar pendekatan sesjarah timbulnya gerakan koperasi, maka dikenal jenis-jenis koperasi seperti berikut :

1) Koperasi komsumsi;

2) Koperasi kredit; dan

3) Koperasi produksi;

b. Berdasar pendekatan menurut lapangan usaha dan/atau tempat tinggal para anggota, maka dikenal beberapa jenis koperasi antara lain :

1) Koperasi Desa.

Adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri dari penduduk desa yang mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dalam koperasi dan menjalankan aneka usaha dalam suatu lingkungan tertentu. Untuk suatu daerah kerja tingkat desa, sebaiknya hanya ada satu koperasi desa yang tidak hanya menjalankan kegiatan usaha bersifat single purpose , tetapi juga kegiatan usaha yang bersifat multi purpose (serba usaha) untuk mencukupi kebutuhan para anggotanya dalam satu lingkungan tertentu, misalnya :

a. Usaha pembelian alat-alat tani.

b. Usaha pembelian dan penyeluran pupuk.

c. Usaha pembelian dan penjualan kebutuhan hidup sehari-hari.

2) Koperasi Unit Desa (KUD).

Koperasi unit desa ini berdasar Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 4 Tahun 1973, adalah merupakan bentuk antara dari Badan Usaha Unit Desa (BUUD) sebagau suatu lembaga ekonomi berbentuk koperasi, yang dalam perkembangannya kemudian dilebur atau disatukan menjadi satu KUD. Dengan keluarnya Instruksi Presiden RI No. 2 Tahun1978, KUD bukan lagi merupakan bentuk antara dari BUUD tetapi telah menjadi organisasi ekonomi yang merupakan wadah bagi pengembangan berbagai kegiatan masyarakat pedesaan itu sendiri serta memberikan pelayanan dan masyarakat pedesaan.

3) Koperasi Konsumsi.

Koperasi konsumsi adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari tiap-tiap orang yang mempunyai kepentingan langsung dalam lapangan konsumsi. Koperasi jenis ini bisanya menjalankan usaha untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari para anggotanya dan masyarakat sekitarnya.

4) Koperasi Pertanian (Koperta).

Koperta adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari para petani pemilik tanah, atau buruh tani dan orang yang berkepenringan serta bermata penaharian yang berhubungan dengan usaha-usaha pertanian.

5) Koperasi Peternakan.

Adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari peternak, pengusaha peternakan yang bekepentingan serta bermata pencaharian yang berhubungan dengan soal-soal pertanian.

6) Koperasi Perikanan.

Adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari para peternak ikan, pengusaha perikanan dan sebaginya yang berkepentingan dengan mata pencaharian soal-soal perikanan.

7) Koperasi Kerajinan atau Koperasi Industri.

Koperasi Kerajinan atau koperasi industry adalah anggotanya terdiri dari para pengusaha kerajinan/industri dan buruh yang berkepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan denan kerajinan atau industry.

8) Koperasi Simpan Pinjam atau Koperasi Kredit.

Adalah koperasi yang anggotanya terdiri dari orang-orang yang mempunyai lepentingan langsung dalam soal-soal dalam perkreditan atau simpan pinjam.

c. Berdasar pendekatan menurut golongan fungsi onal, maka dikenal jenis-jenis koperasi seperti antara lain :

1. Koperasi Pegawai Negeri (KPN)

2. Koperasi Angkatan Darat (KOPAD)

3. Koperasi Angkatan Laut (KOPAL)

4. Koperasi Angkatan Udara (KOPAU)

5. Koperasi Angkatan Kepolisian (KOPAK)

6. Koperasi Pensiunan Angkatan Darat

7. Koperasi Pensiunan Pegawai Negeri

8. Dll.

d. Berdasar pendekatan sifat khusus dari aktivitas dan kepentingan ekonominya, maka dikenal jenis-jenis koperasi seperti antara lain :

1. Koperasi Batik

2. Bank Koperasi

3. Koperasi Asuransi

4. dan sebagainya

Kamis, 06 Oktober 2011

TUGAS EKONOMI KOPERASI I

PENGERTIAN :
Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992, koperasi adalah badan hukum usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Penjelasan dari pengertian koperasi tersebut adalah sebagai berikut :
1.Koperasi adalah badan usaha: badan koperasi Indonesia juga seperti lembaga ekonomi lainnya yaitu boleh mengelola berbagai unit usaha .
2.Beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi : koperasi bukan kumpulan modal seperti PT,firma maupun CV.walaupun koperasi membutuhkan modal namun kepentingan dan pelayanan anggota harus tetap diutamakan.
3.Ekonomi rakyat : orang-orang yang ekonominya rendah diharapkan menghimpun diri dalam meningkatkan kesejahteraannya,sehingga tidak ketinggalan dengan yang kuat ekonominya.
4.Asas kekeluargaan : usaha kerja saling dijalin oleh rasa saling pengertian dan saling membantu diantara anggota dalam wadah organisasi yang dipimpin pengurus.

TUJUAN KOPERASI :
Menurut undang-undang No. 25 tentang Perkoperasian bab II pasal 3, koperasi mempunyai tujuan :
1.Memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya.
2.Mensejahterakan dan mencapai kemakmuran masyarakat pada umumnya .
3.Ikut membangun tatananperekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,adil, dan makmur.

MANFAAT KOPERASI EKONOMI :
Manfaat koperasi yang dirasakan para anggotanya ialah :
1.Memberikan kemudahan dan pelayanan yang baik kepada para anggotanya.
2.Sarana pengembangan potensi dan kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
3.Meningkatkan kualitas perekonomian kehidupan anggotanya.
4.Memperkokoh perekonomian rakyat.